Senin, 11 Juni 2012

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM MENGHADAPI DILEMA ETIK / MORAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN


1.     Pengertian pengambilan keputusan
         Proses pengambilan keputusan merupakan bagian dasar dan integral dalam praktik suatu profesi dan keberadaanya sangat penting karena akan menentukan tindakan selanjutnya.
                  Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada. Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan:
ü  Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh
ü  Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap nsuatu kasus
ü  Fakta, keputusan lebih riel, valit dan baik.
ü  Wewenwng lebih bersifat rutinitas
ü  Rasional, keputusan bersifat obyektif, trasparan, konsisten.
2.     Keterlibatan bidan dalam proses pengambilan keputusan sangat penting karena dipengaruhi oleh 2 hal :
*       Pelayanan ”one to one” : Bidan dan klien yang bersifat sangat pribadi dan bidan bisa memenuhi kebutuhan.
*       Meningkatkan sensitivitas terhadap klien bidan berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan.
*       Perawatan berfokus pada ibu(women centered care) dan asuhan total( total care)
Tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh 3 keterlambatan yaitu :
v  Terlambat mengenali tanda – tanda bahaya kehamilan sehingga terlambat untuk memulai pertolongan
v  Terlambat tiba di fasilitas pelayanan kesehatan
v  Terlambat mendapat pelayanan setelah tiba di tempat pelayanan.
3.     Empat  Tingkatan Kerja Pertimbangan Moral Dalam Pengambilan Keputusan Ketika Menghadapi Delima Etik.
TINGKATAN 1
Keputusan dan tindakan : Bidan merefleksikan pada pengalaman atau  pengalaman rekan kerja.
TINGKATAN 2
Peraturan      :berdasarkan kaidah kejujuran ( berkata benar), privasi ,kerahasiaan dan kesetiaan ( menepati janji). Bidan sangat familiar, tidak meninggalkan kode etik dan  panduan praktek profesi.
TINGKATAN 3
Ada 4 prinsip etik yang digunakan dalam perawatan praktek kebidanan:
a.     ANTONOMY, memperhatikan penguasaan diri, hak kebebasan dan pilihan individu.
b.     BENETICENCE, memperhatikan peningkatan kesejahteraan klien, selain itu berbuat terbaik untuk orang lain.
c.     NON MALETICENCE, tidak melakukan tindakan yang menimbulkan penderitaan apapun kerugian pada orang lain.
d.     JUSTICE, memperhatikan keadilan, pemerataan beban dan keuntungan. ( Beaucamo & Childrens 1989 dan Richard, 1997)
TINGKATAN 4
TEORI-TEORI PENGAMBILAN KEPUUSAN
1.    Teori  Utilitarisme:
Ketika keputusan diambil, memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidaksenangan.
2.      Teori Deontology
Menurut Immanuel Kant: sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh bila berjanji ditepati, bila pinjam hrus dikembalikan
3.      Teori Hedonisme:
Menurut Aristippos , sesui kodratnya, setiap  manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan.
4.      Teori Eudemonisme:
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles , bahwa dalam setiap kegiatannya manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita
4.      Bentuk pengambilan keputusan :
-          Strategi : dipengaruhi oleh kebijakan organisasi atau pimpinan, rencana dan masa depan, rencana bisnis dan lain-lain.
-          Cara kerja : yang dipengaruhi pelayanan kebidanan di dunia, klinik, dan komunitas.
-          Individu dan profesi : dilakukan oleh bidan yang dipengaruhi oleh standart praktik kebidanan.
5.     Pendekatan tradisional dalam pengambilan keputusan :
-          Mengenal dan mengidentifikasi masalah
-          Menegaskan masalah dengan menunjukan hubungan antara masa lalu dan sekarang.
-          Memperjelas hasil prioritas yang ingin dicapai.
-          Mempertimbangkan pilihan yang ada.
-          Mengevaluasi pilihan tersebut.
-          Memilih solusi dan menetapkan atau melaksanakannya.
6.     Faktor-Faktor  Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan
o    Faktor fisik, didasarkan pada rasa yang dialami oleh tubuh sepeti rasa sakit,tidak                 nyamadankenikmatan.
o    emosional, didasarkan pada perasaan atau sikap.
o    Rasional, didasarkan pada pengetahuan
o    Praktik, didasarkan pada keterampilan individual dan kemampuan dalam melaksanakanya.
o    interpersonal, didasarkan pada pengrauh jarigan sosial yang ada
o    struktural, didasarkan pada lingkup sosial,ekonomi dan politik.
7.     Dasar Pengambilan keputusan :
a.     Ketidak  sanggupan ( bersifat segera)
b.     Keterpaksaaan karena suatu krisis, yang menuntut sesuatu unutuk segera dilakukan.
8.     Pengambilan  keputusan  yang  etis
Ciri 2nya:
1.Mempunyai pertimbangan yang benar atau salah
2.Sering menyangkut pilihn yang sukar
3. Tidak mungkin dielakkan
4. Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman,lingkungan sosial
9.     Tips pengambilan keputusan dalam keadaan kritis :
1.     Identifikasi dan tegaskan apa masalahnya, baik oleh sendiri atau dengan orang lain.
2.     Tetapkan hasil apa yang diinginkan.
3.     Uji kesesuaian dari setiap solusi yang ada.
4.     Pilih solusi yang lebih baik. 
Laksanakan tindakan tanpa ada keterlambatan.

Definisi dan isi KODE ETIK Kebidanan


   

        Bidan merupakan suatu profesi kesehatan yang bekerja untuk pelayanan masyarakat dan berfokus pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, Keluarga Berencana, kesehatan bayi dan anak balita, serta Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Profesi bidan mempunyai standar tersendiri seperti profesi-profesi lainnya. Standar Profesi ini terdiri dari Standar Kompetensi Bidan Indonesia, Standar Pendidikan, Standar Pelayanan Kebidanan, dan Kode Etik Profesi.
      Standar profesi ini, wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap bidan dalam mengamalkan amanat profesi kebidanan. Berikut akan dijelaskan mengenai hal tersebut.
a.      Definisi bidan
definisi dan isi KODE ETIK Kebidanan
IBI
Bidan adalah seorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku, di catat ( register ), di beri ijin secara sah untuk menjalankan praktek.
b.      Definisi Kode etik
Merupakn ciri profesi yang bersumer dari nilai – nilai internal dan external suatu disiplin ilmu dan merupakan komperehensif suatu profesi yang memberikan tuntutan agi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
c.       Kode Etik Bidan
1986 Disusun pertama kali
1988 Disusun dalam KONAS IBI X Surabaya
1991 Disempurnakan dan disahkan dalam KONAS IBI XII di Denpasar Bali
Isi Kode Etik Bidan
d.      Kode Etik Bidan Indonesia
1.      Deskripsi Kode Etik Bidan Indonesia
      Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberikan tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi.
2.      Kode Etik Bidan Indonesia
Kewajiban Bidan  Terhadap Klien Dan Masyarakat
1)   Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2)   Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3)  Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
4)  Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan nilai-nilai yang dianut oleh klien.
5)   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluaraga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6)   Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan tugasnya dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajart kesehatannya secara optimal.
Kewajiban Bidan Terhadap Tugasnya
1)  Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna kepada klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat
2)  Setiap bidan berkewajiaban memberikan pertolongan sesuai dengan kewenangan dalam mengambil keputusan termasuk mengadakan konsultasi dan/atau rujukan
3)  Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang didapat dan/atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau diperlukan sehubungan dengan kepentingan klien
Kewajiban Bidan Terhadap Sejawat Dan Tenaga Kesehatan Lainnya
1)  Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2)  Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
Kewajiban Bidan Terhadap Profesinya
1)   Setiap bidan wajib menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesi dengan menampilkan kepribadian yang bermartabat dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat
2) Setiap bidan wajib senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenisnya yang dapat meningkatkan mutu dan citra profesinya.
Kewajiban Bidan Terhadap Diri Sendiri
1) Setiap bidan wajib memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik
2) Setiap bidan wajib meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3)   Setiap bidan wajib memelihara kepribadian dan penampilan diri.
Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa, bangsa dan tanah air

1) Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayananan Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Kesehatan Keluarga.
      2)   Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikiran kepada             pemerintah untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga

Senin, 23 April 2012

Perubahan Sistem Perkemihan dan Pencernaan Pada Ibu Hamil


PERUBAHAN SISTEM PERKEMIHAN PADA IBU HAMIL

A.TRIMESTER I
Pada bulan-bulan pertama kehamilan kandung kencing tertekan, sehingga sering timbul kencing. Keadaan ini hilang dengan tuanya kehamilan bila uterus gravidus keluar dari rongga panggul. Pada kehamilan normal, fungsi ginjal cukup banyak berubah. Laju filtrasi glomerulus(glomerular filtrasion rate) dan aliran plasma ginjal meningkat pada kehamilan. Ginjal wanita harus mengakomodasi tuntutan metabolisme dan sirkulasi tubuh ibu yang meningkat dan juga mengekskresi produk sampah janin. Fungsi ginjal berubah karena adanya hormon kehamilan, peningkatan volume darah, postur wanita, aktivitas fisik dan asupan makanan. Sejak minggu ke 10 gestasi, pelvis ginjal dan ureter berdilatasi. Ginjal pada saat kehamilan sedikit bertambah besar, panjangnya bertambah 1-1,5 cm, volume renal meningkat 60 ml dari 10 ml pada wanita yang tidak hamil. Ureter berdilatasi, perubahan fungsi ginjal selama kehamilan mungkin dipengaruhi oleh hormon maternal dan plasenta termasuk  Adenocortikotrofik Hormonal (ACTH), ADH (Anti Deuretik Hormon, Aldostro ,Aldosteron, Kortisol,HCS(Human ChorionicSomatotropin)) dan hormon Tiroid. Filtrasi glomerulus meningkat sekitar 50% selama kehamilan peningkatannya dari awal kehamilan relatif yang tinggi sampai aterm dan akan kembali normal pada 20 minggu postpartum.Glukosuria pada kehamilan tidak selamanya abnormal, hal ini mungkin berhubungan dengan peningkatan kortikosteroid. Bila sering terjadi harus diwaspadai terjadi diabetes mellitus. Peningkatan glukosa ini juga mempermudah terjadinya infeksi pada saluran perkemihan. Protein urine secara normal diekskresikan 200-300 mg/hari, bila melebihi 300 mg/hari maka harus diwaspadai terjadinya komplikasi.

B.TRIMESTER II
Kandung kencing tertekan oleh uterus yang membesar mulai berkurang, karena ureter mulai keluar dari uterus. Pada trimeser kedua, kandung kemih tertarik keatas dan keluar dari panggul sejati kearah abdomen. Uretra memanjang sampai 7,5 cm karena kandung kemih bergeser kearah atas. Kongesti panggul pada masa hamil ditunjukkan oleh hyperemia kandung kemih dan uretra. Peningkatan vaskularisasi ini membuat mukosa kandung kemih menjadi mudah luka dan berdarah. Tonus kandung kemih dapat menurun. Hal ini memungkinkan distensi kandung kemih sampai sekitar 1500 ml. Pada saat yang sama, pembesaran uterus menekan kandung kemih, menimbulkan rasa ingin berkemih walaupun kandung kemih hanya berisi sedikit urine.

C.TRIMESTER III
Pada akhir kehamilan kepala janin mulai turun ke pintu atas panggul keluhan sering kencing akan timbul lagi karena kandung kencing akan mulai tertekan kembali. Selain itu juga terjadi hemodilusi menyebabkan metabolisme air menjadi lancar. Pada kehamilan tahap lanjut, pelvis ginjal kanan dan ureter lebih berdilatasi daripada pelvis kiri akibat pergeseran uterus yang berat ke kanan akibat terdapat kolon rektosigmoid di sebelah kiri. Perubahan-perubahan ini membuat pelvis dan ureter mampu menampung urine dalam volume yang lebih besar dan juga memperlambat laju aliran urine


PERUBAHAN SISTEM PENCERNAAN PADA IBU HAMIL
Sistem pencernaan atau sistem gastrointestinal, adalah sistem organ dalam hewan multisel yang menerima makanan, mencernanya menjadi energi dan nutrien,serta mengeluarkan sisa proses tersebut. Selama kehamilan kebutuhan nutrisi ibu seperti vitamin dan mineral meningkat. Nafsu makan ibu meningkat sehingga intake makanan juga meningkat. Beberapa wanita hamil mengalami penurunan nafsu makan atau mengalami mual dan muntah. Gejala tersebut mungkin berhubungan dengan peningkatan hormone Human Chorionic Gonadotrophin (HCG).
Perubahan-perubahan yang mungkin terjadi saat hamil :
A.    Kavitas Mulut (Oral Cavity)
Salivasi meningkat akibat gangguan menelan yang berhubungan dengan mual yang terjadi terutama pada awal kehamilan. Pengeroposan gigi selama kehamilan bukan terjadi akibat kurangnya kalsium dalam gigi namun pengeroposan gigi mungkin terjadi akibat penurunan pH mulut selama kehamilan. Dentalcalciumis bersifat stabil dan tidak berkurang selama kehamilan seperti halnya kalsium tulang. Hipertrophi dan gusi yang rapuh dapat terjadi akibat peningkatan hormon estrogen. Defisiensi vitamin C juga dapat mengakibatkan gusi bengkak dan mudah berdarah. Keadaan gusi dapat kembali normal pada awal masa puerpurium.

B.     Motilitas Gastrointestinal
Selama kehamilan motilitas gastrointestinal mengalami penurunan akibat peningkatan hormon progesteron yang dapat menurunkan produksi motilin yaitu suatu peptida yang dapat menstimulasi pergerakan otot usus. Waktu transit makanan yang melewati gastrointestinal melambat/lebih lama dibanding pada wanita yang tidak hamil. Hal tersebut menyebabkan peningkatan penyerapan air dan sodium diusus besar yang mengakibatkan konstipasi.

C.     Lambung dan Esofagus
Produksi lambung yaitu asam hidroklorik meningkat terutama pada trimester pertama kehamilan. Pada umumnya keasaman lambung menurun. Produksi hormon gastrin meningkat secara signifikan mengakibatkan peningkatan volume lambung dan penurunan pH lambung. Produksi gastrik berupa mukus dapat mengalami peningkatan. Peristaltik esofagus menurun, menyebabkan refluks gastrik akibat dari lamanya waktu pengosongan lambung dan dilatasi atau relaksasi cardiac sphincter. Gastric reflux lebih banyak terjadi pada kehamilan lanjut karena elevasi lambung akibat pembesaran uterus. Disamping menyebabkan heartburn,  perubahan posisi berbaring seperti posisi litotomi, penggunaan anestesi berbahaya karena dapat meningkatkan regurgitasi dan aspirasi.

D.    Usus besar, usus kecil dan Appendik
Usus besar dan kecil bergeser keatas dan lateral, apendik bergeser secara superior Lateral pada ruang panggul. Posisi organ-organ tersebut kembali ke normal pada awal puerpurium. Pada umumnya motilitas mengalami penurunan seperti halnya tonus gastrointestinal yang mengalami penurunan.

E.     Kandung Empedu
Fungsi kandung empedu mengalami perubahan selama kehamilan karena hipotonia pada otot dinding kandung empedu. Waktu pengosongan lebih lambat dan inkomplit. Empedu mengalami penebalan dan empedu yang stasis menyebabkan formasi batu empedu.

F.      Liver
Tidak terjadi perubahan morfologi pada hati selama kehamilan normal, namun fungsi hati mengalami penurunan. Aktifitas serum alkalin fosfatase mengalami gangguan yang mungkin disebabkan karena peningkatan isoenzim alkalin fosfatase plasenta. Penurunan rasio albumin/globulin terjadi selama kehamilan merupakan suatu keadaan yang normal.

G.    Kelainan-kelainan system pencernaan saat hamil

1.      Hiperemesis Gravidarum
Adalah muntah yang terjadi pada awal kehamilan sampai umur kehamilan 20 minggu. Keluhan muntah yang kadang-kadang hebat mempengaruhi keadaan umum dan mengganggu pekerjaan sehari-hari, berat badan menurun, dehidrasi dan terdapat aseton dalam urin bahkan seperti gejala penyakit apendisistis, pyelititis dsb. Hiperemesis gravidarum di bedakan atas 3 tingkatan, yaitu:


·         Tingkat I
Muntah pertama keluar makanan, lendir dan sedikit cairan empedu dan yang terakhir keluar darah.
·         Tingkat II
Gejala lebih berat segala yang dimakan dan di minum dimuntahkan, disertai haus hebat.
·         Tingkat III
Kondisi tingkat III jarang terjadi, yang mulai terjadi gangguan kesadaran, muntah berkurang atau berhenti tetapi dapat terjadi Ikterus, Sianosis, gangguan jantung, bilirubin dan protein urea.

2.      Ulkus Peptikum
Adalah suatu keadaan adanya borok pada esophagus, lambung atau duodenum. Keadaan ini disebabkan oleh adanya peningkatan sekresi asam lambung dan pepsin dan di jumpai adanya bakteri Helikobakter pilori
.
3.      inflammantory Bowel Disease
Menggambarkan penyakit Crohn dan colitis ulcerative. Penyakit crohnadalah suatu penyakit kronik yang melibatkan usus besar. Kolitis ulserativa juga penyakit kronik yang melibatkan kolon dan rectum
Gejala klinik penyakit crohn adalah nyeri abdominal, diare, dan mungkin terdapat anemia dan penurunan BB, melena, fistula, atau sepsis perianal. Sementara itu, gejala klinik kolitis ulserativa sering dijumpai diare dan aliran mucus dan darah pada rectum.
4.      Kolestasis Obstetrik 
Adalah berkurangnya atau terhentinya aliran empedu. Air kemih menjadi berwarna gelap akibat dari bilirubin yang berlebih di dalam kulit dan air kemih. Tinja tampak pucat karena kurangnya billirubin dalam usus. Tinja juga bisa mengandung terlalu banyak lemak karena dalam usus tidak terdapat empedu untuk membantu mencerna lemak dalam makanan.

5.      Acute Fatty Liver(AFL)
Merupakan kelainan pada kehamilan yang sangat jarang, tapi sangat berbahaya. Gejala klinik dan tandanya tidak spesifik. Secara definisi, AFL adalah kegagalan hati akut dengan pengurangan kapasitas metabolic hati. Gejala awal berupa mual, muntah, nyeri epigastrik, dan malaise. Gejala lain yang lebih berat adalah pruritus, sakit kepala, demam, preeklamsia, penurunan sampai koma.

6.      Apendisitis Acute
Adalah suatu penyakit radang usus buntu.Gejala dan tanda klinik:-Anoreksia, mual, muntah, perut kembung
Demam-Nyeri perut kanan bawah, nyeri tekan dan nyeri lepas pada perutkanan bawah-Tanda Bryan: timbul nyeri bila uterus digeser ke kanan-Tanda Alder : untuk membedakan proses ekstrauterin dan intrauterin

7.      Diare Akut
Suatu keadaan dimana BAB > 3x /hari dengan konsistensi tinja yang cair dan berlangsung 7-14 hari.Penyebab diare akut dapat berupa mikroorganisme, toksin, obat – obatan,dan psikis.Gejala dan tanda klinik:-Nausea, muntah, nyeri perut-Demam-Mencret > 3x/hari dengan konsistensi cair 

8.      Hemoroid(wasir)
Hemoroid terlihat seperti bantalan jaringan dari varikosis vena yang merupakan insufisiensi kronik vena yang terdapat di daerah anus. Gejalanya antara lain merasa gatal, sakit, dan berdarah terutama sesudah BAB yang mengeras.Hemoroid dibagi menjadi dua, yaitu:a. Hemoroid Internal pembengkakan terjadi dalam rectum, sehungga tidak dapat dilihat atau diraba. Pembengkakan jenis ini tidak menimbulkan rasa sakit karena hanya ada sedikit syaraf di daerah rectum

9.      Konstipasi
Konstipasi ditandai dengan adanya tinja yang keras sehingga BAB jarang,sulit dan nyeri. Konstipasi terjadi karena diet yang kurang sehat (fibres), kurangminum, kurang aktivitas fisik, dank arena adanya perubahan ritme atau frekuensi BAB, kehamilan dan mungkin juga karena obat – obatan (vitamin)


Sabtu, 21 April 2012

Strategi Membantu Klien Dalam Pengambilan Keputusan

Kemampuan dan ketrampilan dalam membuat keputusan, terutama dalam masalah kedaruratan merupakan hal yang sangat penting. Dalam konseling, pengambilan keputusan mutlak ada di tangan klien, sedangkan bidan membantu klien supaya keputusan yang diambil merupakan suatu keputusan yang tepat. 

4 strategi yang dapat membantu klien dalam pengambilan keputusan
  1. Membantu klien kemungkinan meninjau pilihannya. Beri kesempatan klien untuk meninjau kembali beberapa alternatif pilihannya, agar tidak menyesal atau kecewa terhadap pilihannya.
  2. Membantu klien dalam mempertimbangkan keputusan pilihan. Melihat kembali keuntungan atau konsekuensi positif dan kerugiannya atau konsekwensi negatif.
  3. Membantu klien mengevaluasi pilihan. Setelah klien menetapkan pilihannya, bantu klien untuk mencermati pilihannya.
  4. Membantu klien menyusun rencana kerja untuk menyelesaikan masalahnya.

Pengambilan keputusan menggunakan 3 K yaitu mempertimbangkan kondisi, kehendak dan konsekuensinya.
  1. identifikasi kondisi yang dihadapi oleh klien
  2. susunlah daftar kehendak / pilihn keputusan
  3. untuk setiap pilihan, buatlah daftar konsekuensinya baik yang positif maupun yang negatif.

Hal - hal yang perlu ditekankan dalam pengambilan keputusanHati - hati dan bersikap bijaksana dalam pengambilan keputusan.
  1. Pengambilan keputusan ini dibuat setelah klien diberi informasi secukupnya untuk menimbang klien sesuai dengan situasinya, diberi informed choise.
  2. Bantu klien dalam pengambilan keputusan dengan memberikan saran yang sesuai dengan riwayat kesehatan, keinginan dan situasi.
  3. Keputusan merupakan hak dan menjadi tanggungjawab klien.
  4. Konseling bukan proses informasi melainkan informasi setelah konselor memperoleh data atau informasi tentang keadaan dan kebutuhan klien, dan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi klien dan kebutuhannya.
Faktor - faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan.
  • Fisik
Orang akan mengambil keputusan didasarkan pada pertimbangan fisik. Biasanya memilih hal – hal yang tidak berat dan memforsir tubuh serta tenaga. Ini tentunya didasarkan pada rasa yang dialami oleh tubuh seperti rasa sakit, tidak nyaman atau kenikmatan. Ada kecenderungan menghindari tingkah laku yang menimbulkan rasa tidak senang sebaliknya memilih tingkah laku yang menimbulkan kesenangan.
  • Emosional
Pengambilan keputusan hanya didasarkan pada pengambilan keputusan atau perasaan, biasanya hal ini terjadi pada kaum perempuan. Sikap subyektifitas akan mempengaruhi sikap yang diambil, sehingga orang akan bereaksi pada suatu situasi secara subyektif
  • Rasional
Pengambilan keputusan secara rasional biasanya didasarkan pada pengetahuan dan dilakukan oleh orang – orang terpelajar dan intelektual.
  • Praktikal
Didasarkan pada ketrampilan individual dan kemampuan melaksanakannya. Seseorang akan menilai potensi diri dan kepercayaan diri melalui kemampuannya dalam bertindak.
  • Interpersonal
Didasarkan pada pengaruh jaringan sosial yang ada. Hubungan antar satu orang ke orang lainnya dapat mempengaruhi tindakan individual.
  • Struktural
Didasarkan pada lingkup sosial, ekonomi dan politik. Lingkungan mungkin memberi hasil yang mendukung atau mengkritik suatu tingkah laku tertentu.

Jenis - jenis pengambilan keputusan, saraswati, tarigan, 2002
  1. Pengambilan keputusan untuk tidak berbuat apa – apa. Membiarkan kejadian berlalu, tanpa berbuat apa – apa karena ketidaksanggupan atau merasa tidak sangup.
  2. Pengambilan keputusan intuitif, bersifat segera. Terasa sebagai keputusan yang paling tepat dan langsung diputuskan.
  3. Pengambilan keputusan terpaksa, karena sudah krisis. Sesuatu yang harus segera dilaksanakan.
  4. Pengambilan keputusan reaktif. Seringkali dilakukan dalam situasi marah atau tergesa – gesa.
  5. Pengambilan keputusan yang ditangguhkan. Dialihkan pada orang lain, membiarkan orang lain yang bertanggungjawab.
  6. Pengambilan keputusan secara hati - hati. Difikirkan secara baik – baik, mempertimbangkan berbagai pilihan.

Pemberian informasi dikatakan efektif apabila :
Informasi yang diberikan spesifik, dapat membantu klien dalam membuat keputusan. Informasi disesuaikan dengan situasi klien dan mudah dimengerti. Memperhatikan hal - hal :
1. singkat dan tepat (pilih hal – hal penting yang perlu diingat klien)
2. menggunakan bahasa sederhana
3. gunakan alat bantu visual saat menjelaskan
4. beri kesempatan klien untuk bertanya dan minta klien untuk mengingat hal - hal penting.

Saat - saat sulit dalam KIP/K
  1. Diam
  2. Klien menangis
  3. Konselor meyakini bahwa tidak ada pemecahan bagi masalah klien
  4. Konselor melakukan kesalahan
  5. Konselor tidak tahu jawaban dari pertanyaan klien
  6. Klien menolak bantuan konselor
  7. Klien merasa tidak nyaman dengan jenis kelamin konselor
  8. Waktu yang diiliki konselor terbatas.
  9. Konselor tidak menciptakan hubungan yang baik
  10. Konselor dan klien sudah saling kenal
  11. Klien berbicara terus dan yang dibicarakan tidak sesuai dengan topik pembicaraan.
  12. Klien bertanya tentang hal - hal pribadi konselor
  13. Konselor merasa dipermalukan dengan suatu topik pembicaraan.
  14. Keadaan kritis.

Upaya mengatasi saat - saat sulit dalam KIP/K

1. Diam

Klien tidak mau berbicara selama beberapa waktu. Hal ini terjadi pada klien yang merasa cemas atau marah.
o Apabila terjadi pada awal pertemuan, setelah beberapa saat, sebaiknya konselor memperhatikan hal ini dengan mengatakan : misalnya “saya mengerti hal ini sulit untuk dibicarakan”, biasanya pada awal – awal pertemuan klien –klien saya juga merasa begitu. Apakah ibu merasa cemas?
o Apabila klien diam karena marah, sebagai konselor anda dapat berkata : bagaimana perasaan ibu setelah berada disini sekarang?. Pertanyaan – pertanyaan ini harus diikuti dengan suasana hening selama beberapa saat, pada saat ini konselor memandang klien dan memperlihatkan sikap tubuh yang menunjukkan perhatian.
o Apabila terjadi pada pertengahan pertemuan, konselor harus memperhatikan pada konteks pembicaraan dan menilai mengapa hal ini terjadi. Mungkin hal tersebut terjadi karena klien merasa berat menceriterakan hal – hal yang pribadi atau suatu rahasia tentang dirinya atau ia tidak senang dengan sikap konselor. Pada umumnya lebih baik menunggu beberapa saat, memberikan kesempatan pada klien untuk mengekspresikan perasaan atau pikirannya, meskipun konselor merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut.
o Apabila klien diam karena sedang berfikir. Konselor tidak perlu berusaha memecahkan kesunyian, juga tidak perlu menunjukkan sikap tidak menerima

2. Klien menangis

Klien yang menangis tersedu – sedu membuat konselor merasa tidak nyaman. Reaksi wajar yang dapat kita lakukan adalah berusaha menenangkan, tetapi hal ini tidak selalu menguntungkan dalam konseling. Menangis bisa disebabkan karena beberapa alasan. Ada kemungkinan untuk melepaskan emosi. Dalam hal ini yang dapat dilakukan konselor adalah menunggu beberapa saat dan apabila terus menangis katakan bahwa tidak apa – apa kalau masih ingin menangis. Biasanya tangisan mereda sendiri setelah beberapa lama. Kadang – kadang menangis dilakukan untuk menarik perhatian atau untuk menghentikan pertanyaan – pertanyaan yang menyelidik lebih lanjut. Tangisan juga merupakan cara klien untuk memanipulasi konselor. Perlu ditegaskan lagi bahwa cara terbaik adalah dengan memberi kesempatan klien untuk menangis.

3. Konselor meyakini bahwa tidak ada pemecahan bagi masalah klien

Kondisi ini biasanya mencemaskan, konselor merasa tidak tau harus berbuat apa. Perlu diingat bahwa fokus utama konseling adalah pada subyek atau orangnya, bukan pada masalahnya. Meskipun masalah yang dihadapi sangat sulit, seperti misalnya seorang remaja putri ingin melakukan aborsi, sementara konselor tidak mungkin memenuhi permintaan tersebut atau misalkan seorang ibu yang kehilangan bayi yang baru dilahirkannya. Dalam hal ini tidak berarti bahwa konselor tidak dapat menolong klien. Salah satu langkah yang dapat dilakukan terhadap klien yang mendesak ingin dibantu konselor dalam memecahkan masalahnya adalah dengan mengatakan pada klien bahwa meskipun konselor tidak dapat mengubah keadaaan tetapi konselor akan selalu menyediakan waktu untuk klien, membantu klien saat – saat sulit. Semakin mengenal klien secara baik maka akan sangat membantu, karena pada klien dapat timbul perubahan pandangan atau pemikiran baru sehingga klien lebih siap dalam menghadapi masalahnya. Semakin lama klien mengeksplorasi dan mengekspresikan dirinya maka semakin memungkinkan baginya untuk memehami mengapa keadaan itu terjadi pada dirinya dan semakin menguatkan dirinya dalam menghadapi kesulitan.

4.Konselor melakukan kesalahan

Dalam banyak hal konselor dapat melakukan suatu kesalahan, konselor mungkin salah mengartikan maksud kata – kata klien, konselor mungkin tidak konsentrasi sehingga bertanya berkali – kali pada klien tentang suatu hal, konselor mungkin memberikan informasi yang salah, konselor mungkin merasa malu atau marah karena ucapan klien. Hal utama yang terpenting untuk menciptakan hubungan yang baik dengan klien adalah bersikap jujur. Menghargai klien adalah salah satu hal yang penting dalam konseling. Menghargai dan mempercayai klien dapat ditunjukkan dengan cara mengakui bahwa konselor telah melakukan kesalahan. Minta maaflah apabila salah atau keliru. Misalnya konselor dapat mengatakan : maaf saya lupa bahwa tadi ibu sudah mengatakan kalau ibu sudah memiliki tiga orang anak. Seandainya konselor tersinggung atau marah karena kata – kata klien, konselor perlu menyadari dan dapat mengatakan penyesalan. Perlu diketahui bahwa apapun reaksi emosi konselor, akan dirasakan klien. Semakin terbuka perasaan kita selama pertemuan dengan klien maka semakin terbuka pula perasaan klien.

5. Konselor tidak tahu jawaban dari pertanyaan klien

Hal ini merupakan merupakan kecemasan yang biasa diutarakan oleh konselor. Seperti situasi sebelumnya, sudah sepantasnya mengatakan bahwa konselor tidak dapat menjawab pertanyaan klien, tetapi akan berusaha mencari informasi tersebut untuk klien. Konselor dapat menunjukkan sumber lain untuk menjawab pertanyaan tersebut. Mengelak pertanyaan atau menjawab tanpa dasar pengetahuan akan lebih berpengaruh negatif dalam hubungan dengan klien yang sudah terbina dengan baik, lebih baik mengakui keterbatasan pengetahuan konselor.

6. Klien menolak bantuan konselor

Pada pertemuan pertama penting sekali menjajagi mengapa dan apa yang mendasari atau mendorong klien untuk datang berkonsultasi, banyak klien yang merasa terpaksa datang, mungkin karena diperintah oleh mertua, mungkin karena takut mengetahui ada sesuatu dengan kondisi kesehatannya, dsb. Membuka pembicaraan dengan menanyakan mengapa mereka datang ke klinik akan sangat membantu . Selanjutnya, kita dapat mengatakan : ”Saya dapat mengerti perasaan ibu, saya senang ibu datang hari ini untuk mendiskusikan tentang kondisi kesehatan ibu, kita punya waktu untuk membicarakan tentang kebutuhan-kebutuhan ibu”. Kalau klien sama sekali tidak mau bicara, tekankan pada hal-hal yang positif, paling tidak ia sudah datang dan berkenalan dengan konselor, mungkin ia mau mempertimbangkan kembali. Sarankan untuk melakukan pertemuan lanjutan.

7. Klien merasa tidak nyaman dengan jenis kelamin konselor

Kesulitan ini diucapkan klien dengan mengatakan :”Saya canggung membicarakan hal itu dengan wanita.” Saya berharap berhadapan dengan laki-laki.” Kemungkinan hal itu tidak disampaikan secara verbal, tetapi konselor dapat melihat dari sikap klien. Dalam situasi seperti ini, sebaiknya konselor mengemukakan hal ini dengan mengatakan : ”Barangkali Bapak mengharapkan akan berhadapan dengan konselor pria?”. Selanjutnya katakan :”Orang kadang-kadang awalnya merasa lebih nyaman berbicara dengan seseorang yang sama (atau berlawanan) jenis kelaminnya, menurut pengalaman saya semakin lama hal itu semakin tidak penting apabila kita sudah semakin mengenal teman bicara kita. Bagaimana kalau kita coba lanjutkan dan lihat bagaimana nantinya.!” Biasanya klien menerima, dan masalah ini hilang dengan sendirinya bila konselor bersikap penuh perhatian, menghargai klien dan tidak menilai terhadap klien. Pengunaan kata-kata menunjukkan perhatian positif dan refleksi akan sangat membantu karena klien merasa diterima apapun kata-kata yang diucapkannya. Apabila klien menyampaikan sebelumnya bahwa dirinya menghargai konselor yang sama (atau berbeda) jenis kelaminnya, hal itu bisa dipenuhi apabila memungkinkan. Tetapi pada kenyataannya berhadapan dengan seseorang dengan jenis kelamin berbeda dan menjadi masalah bagi klien, merupakan latihan yang baik bagi klien. Karena itu sebelumnya konselor harus dapat melihat apakah klien betul-betul mau mencoba.

8. Waktu yang diiliki konselor terbatas.

Sebaiknya sejak awal pertemuan klien mengetahui berapa lama waktu konselor yang tersedia untuk dia. Ada saat di mana konselor tidak memiliki waktu sebanyak biasanya. Karena itu konselor sebaiknya memberikan informasi tersebut beberapa saat sebelum pertemuan, meminta maaf, menjelaskan sebab keterbatasan waktunya dan menunjukkan bahwa konselor mengharapkan bertemu klien pada pertemuan selanjutnya. Meskipun waktunya sebentar , dapat diperoleh suatu hasil pembicaraan seperti halnya demonstrasi bermain peran peserta. Lebih baik memanfaatkan sedikit waktu yang ada daripada meminta klien pergi.

9. Konselor tidak menciptakan hubungan yang baik

Kadang-kadang ”rapport” yang baik dengan klien sulit terjadi. Hal ini bukan berarti konseling harus diakhiri atau mengirimkan klien kepada konselor lain. Akan lebih baik konselor minta pendapat kepada teman sesama petugas di kliniknya untuk mengamati pertemuan dan melihat dimana letak kesulitannya, apakah ada sikap klien yang membuat konselor merasa ditolak klien. Segala kemungkinannya perlu dijajagi. Salah satu aspek penting dari pelatihan adalah bahwa konselor belajar mengatasi situasi yang tidak nyaman bagi dirinya sebelum konseling yang sesungguhnya dilakukan. Mengirim atau meminta klien pergi tidak akan membantu, tetapi mungkin berpengaruh buruk pada klien. Lebih baik mencoba melanjutkan konseling, terutama dengan membuat klien merasa llebih nyaman tentang dirinya sendiri.

10. Konselor dan klien sudah saling kenal

Pada kelompok masyarakat kecil biasanya antara konselor dan klien sudah saling kenal. Kalau hubungan ini biasa-biasa saja(tidak terlalu akrab), konselor dapat melayani seperti pada umumnya, tetapi perlu ditekankan bahwa kerahasiaan akan tetap terjaga, dan konselor akan bersikap sedikit berbeda dengan sikap di luar konseling terhadap klien sebagai temannya. Apabila hubungan konselor dan klien sudah sangat akrab, perlu disampaikan pada klien bahwa lebih baik pindah ke konselor lain yang melayani konseling berdasarkan pengalaman, hubungan akrab ini dapat sangat mempengaruhi jalannya konseling.

11. Klien berbicara terus dan yang dibicarakan tidak sesuai dengan topik pembicaraan.

Situasi ini kebalikan dari situasi dimana klien tidak mau berbicara, tetapi sama-sama menimbulkan kecemasan dan kesulitan bicara bagi konselor. Apabila klien terus-menerus mengulang pembicaraan , setelah beberapa saat perlu dipotong pembicaraannya dengan mengatakan seperti : “Maafkan saya, bu, apakah ibu tegang atau cemas tentang sesuatu, saya perhatikan ibu menyatakan sesuatu hal yang sama berulang-ulang, apakah ada kesulitan yang disampaikan ?” Pertanyaan seperti ini membantu klien memfokuskan kembali percakapan.

12. Klien bertanya tentang hal - hal pribadi konselor

Hubungan konselor-klien adalah hubungan profesional, bukan hubungan sosial. Hal ini penting karena dengan demikian konselor bersikap berbeda dengan sikap orang lain dalam kehidupan klien. Hal ini mungkin sulit dimengerti klien pada awalnya, terutama kalau konselor bersikap akrab dan hangat. Resiko dari hubungan seperti ini adalah konselor mendapat pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi dari klien yang harus dijawab. Hal ini sebaiknya tidak dilakukan karena beberapa alasan. Hal ini akan mengalihkan perhatian konselor dari klien. Hal ini akan mengarah pada serangkaian pertanyaan yang pada awalnya bersifat ringan saja, lama kelamaan pertanyaan akan menjurus kepada masalah-masalah pribadi yang tidak ingin dijawab konselor. Hal ini akan menimbulkan salah pengertian pada klien, seakan ada hal yang salah pada konselor atau pada klien karena perhatian pada masalah tersebut. Kadang-kadang klien ingin tahu apakah konselor pernah mengalami hal yang sama. Jawaban ”YA” akan membuat klien tidak yakin konselor dapat menolong. Sementara kalau dijawab ”TIDAK” klien akan merasa konselor tidak tahu masalahnya. Akan lebih baik apabila ada pertanyaan-pertanyaan pribadi konselor yang menyatakan bahwa kalau konselor bercerita tentang dirinya tidak akan membantu klien , oleh karena itu lebih baik tidak bercerita. Klien akan menerima aturan ini. Hal ini akan lebih baik daripada menjawab sebagian saja dari pertanyaan klien, bukan semuanya, atau lebih-lebih mengelak karena akan merusak kepercayaannya/keterbukaan klien terhadap konselor.

13. Konselor merasa dipermalukan dengan suatu topik pembicaraan.
14. Keadaan kritis.